30 Maret 2020 20:56

Kepada Yth

Penyedia

Sesuai dengan SE Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Protokol Verifikasi Dokumen Pelaku Usaha Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tanggal 30 Maret 2020, bersama ini kami beritahukan bahwa :

1. Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Penyedia di LPSE Kab. Ciamis akan dilaksanakan secara online melalui Videocall dan tidak menerima verifikasi secara tatap muka di LPSE Kab. Ciamis;
2. Penyedia yang akan mendaftar di LPSE Kab. Ciamis, terlebih dahulu wajib mengisi buku tamu elektronik LPSE Kab. Ciamis di alamat http://report.lpse.ciamiskab.go.id/bt kemudian mengupload copy dokumen verifikasi di alamat http://103.110.11.68/verif;
3. Verifikator akan menghubungi penyedia yang akan mendaftar untuk pelaksanaan verifikasi dokumen secara online.

Demikian, informasi yang dapat disampaikan.
mohon maaf atas ketidaknyamannya, Harap menjadi maklum
Terima Kasih
Lampiran: